Minggu, 17 Agustus 2014

Pengembangan Wilayah

PENGEMBANGAN WILAYAH

1. Wilayah, Jenis-Jenis Wilayah, dan Konsep Dasar Pengwilayahan

1.1. Pengertian Wilayah
   Dalam Undang-undang Nomor  26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur yang terkait kepadanya yang batas dan system yang di tentukan berdasarkan aspek administratif dan fungsional. Dan terdapat pula definisi lain mengenai wilayah, yaitu wilayah sebagai unit geografis dengan batas-batas spesifik tertentu dimana komponen-komponen wilayah tersebut saling beriteraksi secara funsional.

1.2. Jenis-Jenis Wilayah

1.2.1. Wilayah Homogen
   Wilayah homogen atau yang bisa di kenal sebagai wilayah formal merupakan wilayah yang terbentuk atas dasar kesamaan kriteria tertentu (fisik). Contohnya adalah wilayah curah hujan, ada wilayah curah hujan tinggi, sedang, dan rendah.

Gambar 1.2.1. Wilayah Homogen


1.2.2. Wilayah Fungsional
   Wilayah fungsional merupakan wilayah inti yang mempunyai ciri fisik yang menjalankan fungsi-fungsi tertentu untuk satu wilayah, dan bisa juga disebut wilayah yang dinamis, terbentuk secara terus menerus oleh dorongan yang mengubahnya. Contohnya adalah pusat kota dan sekitarnya, desa-kota yang secara funsional berkarakter, dan provinsi-kota-kabupaten.


1.2.3. Wilayah Perencanaan
   Sebuah wilayah perencanaan mengandung dua komponen, yaitu sebuah baris data dimana data rencana tersebut termasuk data master dan komponen lingkungan/wilayah yang memungkinkan data rencana tersebut diterapkan.

1.3. Konsep Dasar Wilayah
   Pengwilayahan adalah usaha untuk membagi-bagi permukaan bumi dengan satu tujuan tertentu, suatu proses delineasi (pembatasan) suatu wilayah, pembagiannya dapat didasarkan berdasarkan kriteria seperti administrasi, fisik, ekonomi, sosial, dan geografis. 


1.3.1. Pengwilayahan Wilayah Formal
   Penetuan batas wilayah formal di tentukan dari unit-unit lokal yang memiliki ciri-ciri serupa menurut kriteria tertentu atau homogen, contohnya adalah wilayah yang memiliki kepadatan wilayah rendah, sedang, hingga kepadatan tetinggi.



Gambar 1.3.1. Kepadatan Penduduk

1.3.2. Pengwilayahan Wilayah Fungsional
   Pengwilayahan fungsional lebih menekankan pada arus hubungan dangan titik pusat, maka dalam menentunkan pengwilayahan fungsional dapat ditentukan dengan dua pendekatan yaitu sebagai berikut.

a. Pendekatan aliran barang
Dalam pendekatan ini penetuan pendekatan wilayah fungsional dilihat berdasarkan pada arah dan identitas aliran barang per orang antara wilayah pusat dan sekitarnya.

b. Pendekatan gravitasi
Berdasarkan pada observasi teoritas pada teori gravitasi.


2. Pengembangan Wilayah dan Perkembangan Ekonomi Wilayah
                              
2.1. Definisi Pengembangan Wilayah
   Pengembangan merupakan sebuah proses, hasil yang di peroleh dari proses tersebut adalah meningkatnya kualitas hidup. Yang mengacu pada filosofi dasar tersebut maka pengembangan wilayah merupakan upaya memeberdayakan stakeholders (masyarakat, pemerintah, dan pengusaha) di suatu wilayah, terutama dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan wilayah tersebut dengan instrumen yang dimiliki atau di kuasai.

2.2. Prinsip-Prinsip Pengembangan Wilayah
   Menurut direktorat pengembangan kawasan strategis,Ditjen Penetaan Ruang, Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah (2002), adalah Grow Center yaitu harus di pehatikan pengaruh (speed effect), Melakukan upaya kerja sama pengembangan daerah dan itu menjadi syarat utama, pengembangan wilayah bersifat integral, dan mekanisme pasar menjadi persyaratan bagi pengembangan wilayah.

2.3. Perkembangan Ekonomi Wilayah
2.3.1. Location Quotient (LQ)
Merupakan cara untuk mengetahui ketersediaan sarana dan pra sarana dalam setiap wilayah.




Si         : nilai tambah (PDRB) sektor i di daerah
S          : nilai tambah (PDRB) daerah
Ni        : nilai tambah (PDRB) sektor i nasional (referensi)
N         : nilai tambah (PDRB) nasional (referensi)              


    Analisis LQ merupakan alat sederhana  yaitu untuk mengetahui daerah dalam kondisikeseimbangan atau belum, dapat dilihat dari besarnya angka LQ sebagai berikut.

LQ>1, menyatakan bahwa wilayah memiliki fasilitas yang lebih memadai sehingga wilayah tersebut memiliki tingkat perkembangan kota yang tinggi.
LQ=1, memperlihathan bahwa wilayah yang bersangkutan memiliki fasilitas yang cukup memadai sehingga wilayah tersebut menjadi basis daerah sendiri dan memiliki perkembangan yang sedang.
QL<1, menyatakan bahwa wilayah yang bersangkutan belum memiliki fasilitas yang kurang memadai sehingga wilayah tersebut memiliki  tingkat perkembangan yang rendah.

  Dalam perekonomian wilayah nilai LQ dapat diartikan sebagai berikut.

LQ>1, daerah terssebut lebih berspesialisasi dalam memproduksi sektor i di bandingkan sektor i nasional. 
LQ<1, daerah tersebut tidak berspesialisasi dalam memproduksi sektor i di bandingkan sektor i nasional.
LQ=1, baik daerah maupun nasional memiliki derajat yang sama dalam memproduksi sektor i.


2.3.2. Anaisis “Shift-Share”
Digunakan untuk mengetahui prubahan struktur ekonomi daerah terhadap ekonomi provinsi hingga nasional. National Grow effect, Proportional Shift, dan Diferential Shift.


2.3.3. Formulasi “Shift-Share”

a. Dampak nyata pertombuhan ekonomi daerah




b. Pengaruh pertumbuhan ekonomi nasional



c. Pengaruh bauran industri




d. Pengaruh keunggulan kompetitif




         

Keunggulan analisis shift-share Analisis tergolong sederhana tetapi dapat menggambarkan struktur perubahan ekonomi, memungkinkan seorang pemula mempelajari struktur ekonomi dengan cepat, danAnalisis gambaran cukup akurat.

Kelemahan analisis shift-share Tidak dipakai untuk melihat keterkaitan antar struktur, dan tidak keterkaitan antar daerah.

3. Pusat Pertumbuhan

   Pusat pertumbuhan (grow center) yaitu tergolong menjadi 2, yaitu secara fungsional dan secara geografis. secara fungsional adalah suatu lokasi konsentrasi kelompok usaha atau cabang industri yang karna sifat hubungannya memiliki unsur dinamis sehingga mampu menstimulasi kehidupan ekonomi baik ke dalam maupun ke luar daerah. Dan secara geografis adalah suatu lokasi yang banyak memiliki fasilitas dan kemudahan sehingga menjadi pusat daya tarik (pole of attraction) yang menyebabkan banyak usaha untuk berlokasi di tempat tersebut.

3.1. Hubungan Internal Antara Berbagai Macam Kegiatan Yang Memiliki Nilai Ekonomi
   Hubungan internal sangat menentukan dinamika sebuah kota, jadi kehidupan kota akan satu irama dengan berbagai komponen hubungan kehidupan kota dan menciptakan sinergi untuk saling mendukung terciptanya pertumbuhan.

3.2. Multipler Effect (Unsus Pengganda)  
   Adalah keberadaan sektor-sektor yang saling  terkait dan saling mendukungakan menciptakan efek penggandaan.dan jika suatu sektor atas pemerintahan dari luar wilayah, produksinya meningkat, dan karena ada keterkaitan mengakibatkan sektor lain juga meningkat sehingga akan terjadi beberapakali pertumbuhan total kenaikan produksi bisa beberapa kali lipat di bandingkan kenaikan permintaan.   

 3.3. Konsentrasi Geografis
   Konsentrasi geografis dari berbegai sektor atau fasilitas yang bisa menciptakan efisiensi diantara sektor yang saling membutuhakan dan meningkatkan daya tarik dari kota tersebut.

3.4. Bersifat Mendorong Pertumbuhan Daerah Belakangnya
    Adalah belakang antara kota dan daerah yang memiliki hubungan yang harmonis serta kota membutuhka bahan baku dari daerah belakangnya dan menyediakan berbagai kebutuhan daerah belakangnya untuk dapat mengembangkan diri. 

3.4.1. Pusat Pertumbuhan Di Indonesia
    Penempatan pusat-pusat pertumbuhan yang dilaksanakan di Indonesia di pusatkan pada wilayah-wilayah tertentu yang diperkirakan sebagai kawasan sentral yang mampu menarik daerah di sekitarnya. Dari kawasan sentral sebagai pusat pertumbuhan ini, diharapkan proses pembangunan akan menjalar ke wilayah-wilayah lain sehingga pemerataan pembangunan akan terwujud.

Kota-kota yang di jadikan pusat pertumbuhan di Indonesia adalah :
  • Medan
  • Jakarta
  • Surabaya
  • Ujung Pandang
3.4.2. Manfaat Pusat Pertumbuhan

 Manfaat pusat-pusat pertumbuhan secara umum mencakup beberapa sektor di antaranya :
  • Sektor Ekonomi, berdampak langsung terhadap kegiatan masyarakat seperti terjadinya peluang kerja di berbagai sektor yang relatif akan terbuka.
  • Sektor Sosial, secara langsung masyarakat yang berada di kawasan tersebut akan termotivasi untuk menghadapi berbagai peluang yang ada.
  • Sektor Budaya, dengan adanya pusat pertumbuhan bagi masyarakat sekitar akan menyebabkan permintaan barang dan jasa akan meningkat dan secara tidak langsung akan memacu penduduk untuk terus berkarya.

4. Perencanaaan dan Penyusun Tata Ruang

   Perencanaan dan Penyusunan Tata Ruang adalah dalam rangka pepengembangan wilayah yang di dalamnya memuat tujuan dan saran yang bersifat kewilayahan. 

4.1. Geogerafi Dalam Penataan Ruang
   Adalah penataan ruang yang mencakup proses perencanaan, pelaksanaan rencana dan pengendalian dalam implementasi rencana.


4.1.1. Kegiatan Perencanaan Tata Ruang Wilayah
   Dalam kegiatan ini dilakukan pemahaman karakteristik wilayah melalui studi kompilasi data, kemudian dilakukan analisis data dan menyusun rumusan serta penyajian peta-petadengan cara berikut.


a. Kegiatan pemehaman karakteristik wilayah yaitu data geografi yang di perlukan  meliputi ekonomi, kependudukan/demografi, data social, SDA, dan SDA berdasar survei  instansional.
b. Kegietan analisis wilayah yaitu kegiatan inventarisasi dat wilayahyang dilanjutkan dengan analisis wilayah dilakukan oleh geografi meliputi analisis sitem perwilayahan,analisis social, analisis geografi, analisis ekonomi, analisis fisik, analisis sarana dan prasarana,analisis struktur dan pola masyarakat, dan analisis potensi SDA.
c. Perumusan rencana tata ruang wilayah yaitu kegiatan perumusan rencana atau ruang wilayah dapat dilakukan dengan pola yang meliputi perumusan arahan pemanfaatan ruang dan masalah pembangunan,perumusan konsep strategi dan pengembangan wilayah, sertan penjabaran konsep dan strategi pengembangan tata ruang wilayah

4.1.2. Peran Dalam Pelaksanaan Tata Ruang
  • Memberikan informasi alokasi pemanfaatan ruang yang ekonomis dan ekologik.
  • Memberikan input bagi analisis kelayakan investasi.
  • Memberikan arahan pola pemanfaatan pertumbuhan/perkembangan wilayah.
  • Memberikan masukan program penanganan masalah fisik, ekonomi, dan SDM.
  • Mengarahkan prioritas penenganan wilayah tertentu berdasarkan kepentingan ekonomi, ekosistem, dan sumber alam.
  •  Mengatur pola pemanfaatan tataguna sumber alam, pelestarian lingkungan, dam sumber alam.
  • Memberikan masukan pembangunan infrastruktur wilayah yang menata.
  • Menganalisis kecenderungan perkembangan secara keruangan.
  • Memberikan gambaran dampak pembangunan secara keruangan.
  • Memberikan alternatif dalam pola pemanfaatan ruang yang sesuai dengan aspirasi sebagai kepentingan.


4.1.3. Terapan Dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang
  • Pengarahan alokasi kegiatan pembangunan.
  • Ploting lokasi perunbahan peruntukan ruang.
  • Program pengambilan fungsi kawasan dan ekosistem,misalnya wilayah resapan, sempadan pantai, kawasan gambut.
  • Pencegahan terjadinya kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsinya.
  • Mengevaluasi dan meng-update data secara spasial.